Pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Kota Malang disikapi dengan cepat oleh pejabat Kelurahan Penanggungan dengan mengadakan rapat koordinasi dengan tokoh masyarakat dan Satgas Covid, yang kemudian diikuti dengan penyemprotan bersama di lingkungan Kelurahan.
Rapat koordinasi dilaksanakan di Aula Kelurahan Penanggungan, pada Sabtu, 3 Juli 2021, dihadiri Lurah Penanggungan beserta staf, para Ketua RW, Ketua LPMK, Koordinator BKM, Bhabinkamtibmas, Satgas Covid-19 dan Relawan Kelurahan Penanggungan.
Pada sambutannya, Lurah Penanggungan Solikin S.Sos, M.Si menyampaikan harapannya agar tokoh masyarakat bersama aparat bisa bekerjasama untuk selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Terkait dengan penerapan PPKM Darurat, diharapkan tindakan proaktif dari tokoh masyarakat untuk mengingatkan pemilik usaha yang ada di sekitar RT/RW untuk bisa mematuhi ketentuan yang ada pada PPKM Darurat.
Acara rapat koordinasi yang kemudian diikuti dengan penyemprotan bersama di lingkungan sekitar kantor Kelurahan Penanggungan ini menghasilkan kesepakatan untuk bersama-sama menegakkan peraturan yang ada pada PPKM Darurat dan juga mengagendakan penyemprotan secara berkala dan juga patroli ke lingkungan kelurahan.