Dalam rangka tetap meminimalisir penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kota Malang masih secara kontinyu melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan, di antaranya menyediakan dan mendistribusikan disinfektan ke kelurahan-kelurahan, untuk digunakan dalam penyemprotan di lingkungan masing-masing kelurahan.
Pada awal bulan Oktober ini, pemerintah Kota Malang melalui Kecamatan Klojen mendistribusikan desinfektan ke tiap kelurahan yang ada di Kecamatan Klojen dalam dua kemasan:
- 1 dirijen berisi 20 lt alkohol 70% untuk disinfektan dalam ruangan kantor kelurahan
- 1 dirijen berisi 25 lt Klorin murni untuk disinfektan lantai atau luar ruangan (bisa digunakan utk tempat ibadah).
Untuk kelurahan Penanggungan, bantuan desinfektan ini dikirim dan diserahkan ke Posko Kampung Tangguh, yang berlokasi di Jl. MayJen Panjaitan 179. Bantuan diterima oleh relawan Kampung Tangguh pada Jum’at sore, 2 Oktober 2020.