Kelurahan Penanggungan melaksanakan Sosialisasi Penguatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program UPZ pada Senin, 14-03-22, bertempat di Aula Kel. Penanggungan.
Acara yang diikuti oleh pewakilan RT dan RW serta tokoh masyarakat di Kel. Penanggungan ini dibuka oleh Lurah Penanggungan, Solikin S.Sos, M.Si.
Ketua UPZ Penanggungan Drs. Imam Khotib mengawali acara dengan memberikan penjelasan tentang organisasi UPZ di Kelurahan Penanggungan, yang selama ini telah berupaya menjalankan tugasnya walaupun di masa pandemi, dengan memberikan bantuan berupa rombong untuk berjualan, sampai dengan bantuan bedah rumah.
Pada kesempatan ini, Ketua Baznas Kota Malang, H. Sulaiman menjelaskan bahwa UPZ merupakan perpanjangan tangan dari Baznas, yaitu lembaga di tingkat kelurahan yang berkewajiban melakukan pengelolaan zakat untuk didistribusikan kepada penerima sesuai dengan syariat Islam. Pendistribusian dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan. Zakat juga dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat.
Sementara itu Prof. M. Bisri selaku Penasehat UPZ Penanggungan menyampaikan pentingnya inovasi dari UPZ. “UPZ harus berusaha untuk berinovasi dalam mengelola zakat. Salah satunya mungkin dengan melakukan pengelolaan zakat secara digital, sehingga mempercepat dan mempermudah bagi para muzakki”, jelas beliau.