Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial memberikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras pada Jumat (20/8/2021), di Kelurahan Penanggungan.
Pembagian BSB (Bantuan Sosial Beras) ini dalam rangka membantu warga yg kurang mampu, yang terdampak PPKM. BSB ini dikhususkan untuk para penerima bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) murni non PKH, dan berasal dari Kemensos yang dananya bersumber dari APBN.
Menurut petugas Puskesos Kel. Penanggungan, BSB ini adalah beras dengan kwalitas medium, seberat 10 kg/kpm. Penerima BSB khusus BPNT di Penanggungan ini berjumlah 68 KPM, dan telah tersalurkan semua.
Pada acara yang dilaksanakan di aula kelurahan Penanggungan ini berlangsung dengan tertib, dipandu oleh petugas Puskesos dengan didampingi oleh ASN kelurahan Penanggungan.