Pada hari Rabu, 27 Januari 2021, pukul 09.00 WIB bertempat di Aula kantor Kecamatan Klojen dilaksanakan kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan Klojen Tahun 2021.
Acara ini dihadiri delegasi dari masing-masing kelurahan se kecamatan Klojen dan juga perwakilan dari Dinas/OPD Kota Malang. Kelurahan Penanggungan dalam hal ini diwakili ketua LPMK, Koordinator BKM, wakil PKK, Ketua Pokmas dan perwakilan ketua RW. Lurah dan staf terkait juga mengikuti secara daring di kantor Kelurahan masing-masing.
Pada sambutan pembuka oleh Bp. Camat Klojen, disampaikan bahwa kegiatan PRA Musrenbang kecamatan ini adalah musyawarah awal yang tujuannya adalah untuk menentukan prioritas usulan yang akan diajukan ke OPD/dinas terkait, sehingga pada saat acara Musrenbang Kecamatan yang direncanakan dilaksanakan pada awal Pebruari, sudah tinggal mengesahkan saja, tanpa harus melalui diskusi panjang lagi.
Sementara itu Bp. Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs. Wasto, SH., MH yang juga hadir berkenan memberikan sambutan dan membuka acara ini.
Nara sumber dari Bappeda Kota Malang menyampaikan bahwa prioritas usulan bukan didasarkan dari pemerataan perolehannya, tetapi berdasarkan tingkat kebutuhan dan juga dampak yang diperoleh, dan mnyesuaikan dengan program yang sudah dicanangkan Pemerintah Kota Malang.
Rapat yang dilaksanakan setelah sesi pemberian materi berjalan dengan lancar, dan menghasilkan kesepakatan, diantaranya:
– tiga usulan teratas dari masing-masing kelurahan otomatis masuk menjadi daftar yang diprioritaskan
– konfirmasi dari perwakilan OPD/Dinas perihal usulan-usulan yang diakomodir