Malang, Jum’at 6-10-2020. Dalam rangka membantu meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di Kelurahan Penanggungan, gabungan TNI/POLRI dan Trantib di Kel. Penanggungan yang didukung wakil lembaga kemasyarakatan sekali lagi melaksanakan Operasi Yustisi Masker.
Operasi Yustisi penegakan Disiplin Perwal Kota Malang No. 30 Tahun 2020 ini kali ini dilaksanakan di Jln. Terusan Cikampek yang ada di RW 6 Kelurahan Penanggungan Kota Malang, mulai pukul 19.00 s.d 20.00.
Selama melaksanakan Giat operasi Yustisi Masker yang dihadri juga oleh Lurah Penanggungan ini, telah dilaksanakan penindakan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 10 Orang pelanggar, memberikan masker serta memberikan edukasi tentang cara penggunaan masker yang benar dan agar selalu ingat untuk menggunakan masker apabila keluar rumah.