Operasi Yustisi Disiplin Bermasker Ke-6 di Kelurahan Penanggungan

Operasi Yustisi Masker di Kelurahan Penanggungan Tahap 6 dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020. Operasi Yustisi penegakan Disiplin Perwal Kota Malang No. 30 Tahun 2020 ini kali ini dilaksanakan pada malam hari. Kegiatan yang diikuti tiga pilar / gabungan TNI/POLRI dan Trantib Kelurahan serta Kecamatan ini dimulai pada pukul 19.30 WIB s/d 20.30 WIB, bertempat di Jalan Bogor Kota Malang.

Kegiatan diawali dengan Apel bersama bertempat di Jl. Pekalongan kota Malang. Setelah apel selesai, acara langsung dilanjutkan dengan Patroli disertai Penindakan Disiplin di Jln Bogor.

Pada operasi tahap 6 ini ternyata masih ada saja warga masyarakat pengguna jalan yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini, terutama dalam pemakaian masker. Dengan tujuan agar masyarakat disiplin dalam menggunakan masker para pelanggar diberi hukuman sanksi sosial menyayikan lagu nasional atau menghafal teks Pancasila.

Seperti sebelumnya, selain diikuti oleh Babhinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan, tim dari kelurahan juga diperkuat wakil unsur-unsur dan lembaga kemasyarakatan kelurahan, diantaranya LPMK, Pengurus Kampung Tangguh Penanggungan, Relawan Kelurahan Tangguh Bencana, Karang Taruna, dan LinMas. Pada giat kali ini menemani Lurah Penanggungan hadir juga wakil Camat Klojen, KaPolSek Klojen, dan beberapa anggota Polsek Klojen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.