Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian pada tahun 2021 ini mengadakan lomba Urban Farming tingkat kota, yang pesertanya adalah 1 RW yang mewakili masing-masing kelurahan yang ada di Kota Malang. Seperti lomba sejenis pada tahun sebelumnya, dalam hal ini kelurahan Penanggungan diwakili oleh RW 07.
Pada hari Senin, 7 Juni 2021, Tim Juri Pemkot Malang mengunjungi RW 07 Kelurahan Penanggungan untuk melaksanakan penilaian, dan disambut oleh Ketua RW 07 Rudi Subijantoro, dan juga didampingi Lurah Penanggungan beserta staf, ibu-ibu PKK, serta para kader Lingkungan Kelurahan Penanggungan.
Disampaikan oleh perwakilan Tim Juri, bahwa lomba Urban Farming ini tujuan pelaksanaannya adalah agar ketahanan pangan selalu terjaga, tidak hanya dalam masa pandemi tapi untuk seterusnya, yaitu dengan memanfaatkan lahan sempit yang ada pada lokasi masing-masing daerah. Tim Juri juga memberikan apresiasi atas apa yang sudah dijalankan oleh warga RW 07, dan mengharapkan agar urban farming ini bisa diteruskan dan lebih ditingkatkan lagi.