Malang, Sabtu 31 -10-2020. Dalam rangka membantu meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di Kelurahan Penanggungan, gabungan TNI/POLRI dan Trantib di Kel. Penanggungan yang didukung wakil lembaga kemasyarakatan sekali lagi melaksanakan Operasi Yustisi Masker.
Operasi Yustisi penegakan Disiplin Perwal Kota Malang No. 30 Tahun 2020 ini kali ini dilaksanakan Jln. Terusan Cikampek yang ada di RW 6 Kelurahan Penanggungan Kota Malang, mulai pukul 09.00 s.d 10.00 dan dihadiri oleh:
1) Panit Bimmas Polsek Klojen Ipda Bambang Suhermono
2) Kasi Trantib Kec. Klojen Bpk. Andi Hamzah
3) Staf trantib Kec. Klojen
4) Sekretaris & staff Kel. Penanggungan
5) Bhabinkamtibmas Kel. Penanggungan
6) Babinsa Kel. Penanggungan
7) Ketua LPMK Kel. Penanggungan
8) Anggota Linmas Kel. Penanggungan.
9) Anggota Kampung Tangguh Semeru Kel. Penanggungan
Selama melaksanakan Giat operasi Yustisi Masker yang dipimpin oleh Panit Bimmas Polsek Klojen Ipda Bambang Suhermono ini, telah dilaksanakan penindakan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 4 Orang pelanggar, memberikan masker serta memberikan edukasi tentang cara penggunaan masker yang benar dan agar selalu ingat untuk menggunakan masker apabila keluar rumah.