Kelompok Masyarakat (Pokmas) Gerabah merupakan pelaksana dari program pembangunan hasil Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) bidang sarana dan prasarana Kelurahan Penanggungan, yang dananya berasal dari dua sumber, yaitu APBD dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan.
Saat ini, pelaksanaan program yang dananya bersumber dari DAU Tambahan di Kelurahan Penanggungan telah selesai, dan akan dilanjutkan dengan program yang dananya bersumber dari APBD.
Pada hari Jum’at, 16 Oktober 2020, bertempat di rumah Ketua RW 02, Jln. Banten Kota Malang, diadakan koordinasi pengurus Pokmas Gerabah.
Acara yang dihadiri oleh pengurus Pokmas, ketua RT penerima manfaat, dan juga Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Penanggungan, Supriyanto (yang mewakili Kasi Prasarana dan Sarana Umum kelurahan) ini membicarakan persiapan untuk pelaksanaan program yang didanai APBD, sekaligus penyerahan uang tahap pertama sebesar 46 juta rupiah dari ketua Pokmas (Nur Arifin) kepada pelaksana (Arif Sufianto).
Untuk tahun 2020 ini, kelurahan Penanggungan mendapatkan 7 program yang didanai oleh APBD, tersebar di 7 RW. Total keseluruhan dana untuk program ini adalah sebesar 106 juta rupiah, yang pencairannya dibagi menjadi tiga tahapan.