Kelembagaan di Kelurahan

Kelembagaan Kelurahan dipilah menjadi 2 yaitu kelembagaan Pemerintahan Kelurahan dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

  1. Pemerintahan Kelurahan meliputi Pemerintah Kelurahan yang terdiri atas Lurah, Sekretaris, Kepala Seksi  dan  Pelaksana.
  2. Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan adalah Lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Kota dan Kelurahan.  Sebagai sarana untuk berpartisipasi dalam pembangunan Kelurahan. Lembaga itu antara lain : LPMK, BKM, PKK, Karang Taruna dan sebagainya.
NOLEMBAGAPENJELASAN
1Pemerintah KelurahanSebagai lembaga utama di dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan.
2LPMKMitra pemerintah Kelurahan di dalam merencanakan pembangunan Kelurahan.
3PKKMerupakan wadah kegiatan bagi perempuan di Kelurahan Penanggungan.
4Karang TarunaMerupakan wadah kegiatan bagi muda mudi
5PosyanduMerupakan wadah bagi para balita
6Lembaga Kelurahan lainMerupakan wadah bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Kelurahan baik secara langsung maupun tidak langsung.