Setelah melaksanakan operasi Yustisi masker pertama pada hari selasa, 22 September, pada hari Jumat tanggal 25 September 2020 Operasi Yustisi penegakan Disiplin Perwal Kota Malang No. 30 Tahun 2020 ini dilaksanakan kembali, kali ini pada malam hari. Kegiatan yang diikuti tiga pilar / gabungan TNI/POLRI dan Trantib Kelurahan serta Kecamatan ini dimulai pada pukul 19.30 WIB s/d 20.30 WIB, bertempat di Jalan Bandung dan Jalan Garut Kota Malang.
Kegiatan diawali dengan Apel bersama bertempat di depan Pos Jaga yang berada di Jl Garut RW 07 Kelurahan Penanggungan. Setelah apel selesai, acara langsung dilanjutkan dengan Patroli di sertai Penindakan Disiplin di Jln Bandung dan Jln Garut.
Seperti sbelumnya, selain diikuti oleh Babhinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan, tim dari kelurahan juga diperkuat wakil unsur-unsur dan lembaga kemasyarakatan kelurahan, diantaranya Ketua LPMK, Koordinator BKM, Pengurus Kampung Tangguh Penanggungan, Relawan Kelurahan Tangguh Bencana, Karang Taruna, dan LinMas. Pada giat kali ini juga hadir Camat Klojen, Danramil Klojen dan beberapa anggota Polsek Klojen.