Kelurahan Penanggungan menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 di aula Kantor Kelurahan Penanggungan, Rabu (11/01/2023) siang.
Acara yang dibuka oleh Lurah Penanggungan ini menghadirkan Camat Klojen dan nara sumber dari Bappeda Kota Malang, dan diikuti oleh seluruh ketua RW dan RT, Ketua Lembaga Kemasyarakatan di Kel. Penanggungan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta undangan lainnya.
Camat Klojen Drs. Heri Sunarko, M.Si memberikan penjelasan tentang fungsi Musrenbang yakni mengakomodir usulan-usulan program pembangunan dari RW (yang berasal dari rembug warga) dan Lembaga Kemasyarakatan untuk diajukan ke Kelurahan atau ke Dinas terkait. Pra Musrenbang dilaksanakan dengan tujuan agar di saat Musrenbang nanti, sudah tidak ada diskusi yang berkepanjangan lagi, dan tinggal penandatanganan Berita Acara saja.
Nara sumber dari Bappeda Kota Malang, Agustina Ratri H, ST. M.Ap, MPP menyampaikan bahwa penentuan prioritas usulan di Musrenbang bukan didasarkan dari pemerataan perolehannya, tetapi berdasarkan tingkat kebutuhan dan juga dampak yang diperoleh, dan mnyesuaikan dengan program yang sudah dicanangkan Pemerintah Kota Malang.
Dipandu Ketua LPMK Penanggungan sebagai moderator, pelaksanaan Pra Musrenbang berjalan lancar, diawali dengan pemaparan usulan oleh Laskar Perencana Penanggungan, dan diakhiri dengan dialog yang menghasilkan kesepakatan-kesepakatan.
Untuk mendukung kelancaran pengusulan program ini, Kasi Sarpras dan Kasi PM Kel. Penanggungan bersama Laskar Perencana Penanggungan membuka DESK/konsultasi di kantor kelurahan sampai sebelum dilaksanakannya Musrenbang Kelurahan pada Rabu (18/01/2023) nanti.