Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Malang mengundang tokoh-tokoh masyarakat dalam acara sosialisasi untuk mitigasi bahaya radikalisme, pada Rabu (16/11/22) malam.
Ketua LPMK Penanggungan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda se Kec. Klojen hadir sebagai peserta pada acara bertajuk “Pencegahan Bahaya Radikalisme Sebagai Langkah Kewaspadaan Nasional bagi Masyarakat Kota Malang” yang dilaksanakan di hotel Trio Indah 2 ini.
Acara yang juga diikuti oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Klojen dan Kota Malang ini dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Dra. Rinawati, MM dan menghadirkan beberapa narasumber: Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Dandim 0833 LetKol Kav. Heru Wibowo, Kanit Intelkam Polresta Malang Kota Bidang Igaras (Ideologi Garis Keras), Iptu Ibror Lubis, KH. Syaifudin Zuhri dari PCNU Kota Malang, dan Bambang Irianto (Kampung Tematik Gelintung).
Dalam sambutannya, Kepala Bakesbangpol Kota Malang menyampaikan bahwa acara tersebut bertujuan untuk mendorong masyarakat meningkatkan kewaspadaan di wilayahnya, dan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait radikalisme dan terorisme.
Sementara itu, Iptu Ibror Lubis, menjelaskan bahwa radikalisme merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial, politik dengan cara kekerasan.
Lebih lanjut Iptu Lubis menyampaikan perlunya menghadapi radikalisasi melalui pendekatan pranata:
- Institusi Pendidikan (mengingat peserta didik merupakan sasaran empuk dari aspek sosial psikologis),
- Lembaga Keagamaan (terutama tempat ibadah, karena sifat tempat ibadah yang terbuka untuk umum),
- Masyarakat (sangat penting meningkatkan ketahanan terhadap infiltrasi gerakan radikalisme dari level keluarga)