Dinas PUPR Kota Malang mengadakan Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Kecamatan Klojen, pada Rabu, 4 November 2021. Peserta Sosialisasi adalah perwakilan-perwakilan dari 5 kelurahan yang ada di Kecamatan Klojen.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, menghadirkan narasumber Bpk. Eka Rastya, Seksi Air Minum dan Air Limbah Dinas PUPR.
Pada paparannya, narasumber menyampaikan bahwa kelurahan Klojen, Kasin, dan Penanggungan masih memiliki zona merah yang artinya masih banyak warga yang belum memiliki sanitasi yang memenuhi standart dari kementerian.
Disampaikan juga pada kesempatan ini, pada sekitar bulan Januari/Pebruari Dinas PUPR akan turun ke lapangan untuk mengerjakan program hasil Musrenbang.