Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian pada tahun 2021 ini mengadakan lomba Urban Farming tingkat kota, yang dibagi menjadi dua kategori, kategori masyarakat kelurahan dan kategori OPD.
Untuk kategori masyarakat kelurahan, pesertanya adalah 1 RW yang mewakili masing-masing kelurahan yang ada di Kota Malang. Seperti lomba sejenis pada tahun sebelumnya, dalam hal ini kelurahan Penanggungan diwakili oleh RW 07.
Kasi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dispangtan Kota Malang Mohamad Ridwan STP MM yang mewakili tim Juri menjelaskan, penjurian ini adalah lanjutan setelah bulan Juni kemarin diselesaikan penilaian tahap pertama. Dari 57 kelurahan, kelurahan Penanggungan yang diwakili RW 07 masuk ke 15 besar yang lolos pada tahap II ini.
Sementara itu, untuk kategori Perangkat Daerah, kelurahan Penanggungan juga memperoleh prestasi, yaitu masuk ke 12 besar.
Pada acara kunjungan dan penilaian juri Urban Farming yang dilaksanakan pada 11 Agustus 2021 ini, ikut hadir Lurah Penanggungan beserta ibu, kader PKK Kelurahan Penanggungan, Ketua RW dan Ketua RT di wilayah RW 07 Kelurahan Penanggungan.