Pemerintah Kota Malang mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa uang tunai Rp 300 ribu hari ini (Sabtu, 24/7), salah satunya di Kelurahan Penanggungan.
Bansos yang diberikan untuk warga yang terdampak PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini bersumber dari APBD Pemkot Malang dan juga APBD Provinsi, demikian disampaikan Lurah Penanggungan, Solikin S.Sos, M.Si.
Lebih lanjut Lurah Penanggungan menyampaikan bahwa teknis pembagian bansos ini sudah diatur sedemikan rupa agar tidak menimbulkan kerumunan dan juga tetap mengikuti protokol kesehatan. “Warga sudah diminta datang sesuai jadwal dan bergiliran, selain juga harus mematuhi protokol kesehatan, melalui informasi yang kemarin disampaikan kepada seluruh ketua RT”, tutur beliau.
Sementara itu, menurut petugas Puskesos Kelurahan Penanggungan yang membantu petugas dari Bank Jatim untuk memberikan bansos ini, warga Kelurahan Penanggungan yang menerima bansos ini berjumlah 445 orang. Namun demikian ada 53 orang yang tidak bisa mengambil karena beberapa kendala, diantaranya sudah meninggal atau sudah pindah domisili.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor Kelurahan Penanggungan ini berlangsung dengan tertib, dan berakhir pada pukul 13 WIB.