Kelurahan Siaga merupakan salah satu indikator dalam Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kota.
Dalam tatanan otonomi daerah, pengembangan Kelurahan Siaga Aktif merupakan salah satu urusan wajib Pemerintah Kota, yang kemudian diserahkan pelaksanaannya ke kelurahan. Namun demikian, suksesnya pembangunan kelurahan juga tidak terlepas dari peran Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan pihak-pihak lain seperti organisasi kemasyarakatan (ormas), dunia usaha, serta pemangku kepentingan lain.
Terkait dengan hal ini, Puskesmas Arjuno Kota Malang, mengadakan acara Pembinaan Kelurahan Siaga pada hari Kamis, 15 Oktober 2019, dimulai pukul 09.30 sampai 11.30 WIB bertempat di Ruang Pertemuan Puskesmas Arjuno, Jln. Simpang Arjuno Kota Malang.
Acara untuk pengurus Kelurahan Siaga yang mayoritas merupakan Tim Penggerak PKK Kelurahan ini juga mengundang pengurus LPMK dan Karangtaruna, dan diikuti perwakilan dari dua kelurahan di Kecamatan Klojen, yaitu Penanggungan dan Kauman.
Disampaikan oleh dr. Ida yang menjadi narasumber pada kegiatan ini, Kelurahan Siaga yang sudah agak lama tidak terlihat aktifitasnya perlu dihidupkan dan dijalankan kembali, mengingat sangat dibutuhkannya pelayanan kesehatan untuk masyarakat di masa pandemi ini.
Dari diskusi yang dilakukan disimpulkan perlunya pembaharuan di struktur organisasi Kelurahan Siaga, perlunya koordinasi dengan Lurah sebagai pemangku wilayah, koordinasi dengan Lembaga Kemasyarakatan lain di Kelurahan, dan juga dengan dunia usaha, agar fungsi Kelurahan Siaga bisa berjalan sesuai harapan.