Kecamatan Klojen selaku perangkat daerah penyelenggara layanan publik mengadakan Uji Publik Standard Operational Procedure dan Standar Pelayanan Perangkat Daerah Kecamatan Klojen Tahun Anggaran 2020, Jum’at 25 September 2020.
Kegiatan ini dihadiri oleh lurah, sekretaris kelurahan, serta perwakilan masyarakat dari 11 kelurahan yang ada di Kec. Klojen, termasuk Kelurahan Penanggungan. Dari Kel. Penanggungan hadir Sekretaris Kelurahan, dan mewakili lembaga serta warga Penanggungan hadir Ketua LPMK dan Ketua RW 06.
Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) merupakan “kontrak kerja/pelayanan” antara penyelenggara layanan publik dengan pengguna layanan. Oleh karena itu keberadaannya harus menjadi pegangan, dipatuhi, dan dijalankan dengan baik oleh kedua pihak.
Sebelum diterapkan, draft SOP dan SP tersebut direview dan dilakukan uji publik bersama antara perangkat kelurahan selaku unit kerja pelaksana layanan dengan tokoh yang menjadi representasi masyarakat di Kec. Klojen.